Pengadaan Mobil Janggal, LSM Ancam Laporkan Setwan ke Kejaksaan

Pengadaan Mobil Janggal, LSM Ancam Laporkan Setwan ke Kejaksaan

detakbanten.com TANGERANG -- Pengadaan sepuluh mobil di Sekretariat Dewan (Setwan) dinilai janggal, hal tersebut dikatakan Ketua LSM KOMPPI Usrah kepada wartawan usai menghadiri acara pelantikan anggota DPRD kabupaten Tangerang Jum'at (23/8/2024).

" Kami berencana akan melaporkan Ibu Neneng Almirah Setwan DRPD Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan, kami menilai banyak sekali permasalahan pengadaan barang dan jasa di Setwan Kabupaten Tangerang yang janggal, salah satunya pengadaan sepuluh unit mobil,"terang Usrah Ketua LSM KOMPPI kepada wartawan.

Usrah mengatakan, selain pengadaan mobil, dirinya juga menemukan kegiatan penyediaan perlengkapan rumah tangga, pengadaan mebel, pengadaan barang cetakan dan penggandaan, penyediaan bahan bacaan dan perundang -undangan, pengadaan makan dan minum, pemeliharaan gedung kantor.

" Kami juga menanyakan ke bagian aset, bahwa pengadaan mobil empat jenis Rush tidak sesuai peruntukan, karena yang memakainya Non ASN,"terangnya.

Sebelum nya diberitakan, Sikap sejumlah staf Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Tangerang dalam pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024-2029 pada Jumat, 23 Agustus 2024, mengecewakan banyak wartawan yang meliput acara tersebut. Ketidaksiapan pihak panitia dan perlakuan tidak adil terhadap media menyebabkan kegaduhan.

Beberapa staf Setwan terlihat mengusir wartawan yang sedang mengambil gambar, meskipun mereka memiliki hak meliput acara penting tersebut. Lebih buruk lagi, ruang yang seharusnya diperuntukkan bagi wartawan malah diambil alih oleh para tamu undangan, mengakibatkan para wartawan kesulitan mengakses area peliputan.

"Jangan di sini, Pak. Yang tidak berkepentingan silakan keluar," ucap salah satu staf Setwan kepada seorang wartawan yang mencoba mendokumentasikan acara pelantikan.

 

 

Go to top