Pengelola Ruko Cipare Menolak Mediasi

Pengelola Ruko Cipare Menolak Mediasi

detakserang.com- SERANG, menindak lanjuti atas penyegelan parkir khusus rumah toko (Ruko) Cipare yang berlokasi di jalan raya Ahmad Yani, Kota Serang yang di lakukan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) beberapa hari yang lalu, di mana pihak Dishubkominfo meminta untuk melakukan mediasi dengan pengelola ruko Cipare tidak di tanggapi oleh pihak pengelola ruko, ini terbukti dengan tidak maunya pengelola untuk melakukan mediasi dengan Dishubkominfo Kota Serang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishubkominfo Kota Serang Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang pengelola untuk lakukan mediasi tapi mereka menolak untuk datang."mereka menolak untuk melakukan mediasi, mereka beralasan kondisi ruko saat ini masih sepi dari pengunjung, dan pemilik toko yang ada di area ruko itu masih enggan untuk membayar parkir, jadi intinya mah masih banyak yang harus di benahi, terkait masalh ini harusnya ada kesepakatan antara pengelola ruko dengan pemilik toko," Ujar Yani saat menyampaikan kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Rabu (09/07).

Yani juga mengatakan bahwa pihaknya belum menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian, pasalnya ada tahapan-tahapan yang yang harus di lalui, yaitu teguran dan penutupan paksa bagi pengelola yang tidak mengikuti aturan. "kita tunggu saja, kita sih hanya berharap semua berjalan sesuai aturan yang ada,"pungkasnya.

Perlu di ketahui, parkir khusus Ruko Cipare di segel oleh Dishubkominfo pada hari jumat (04/07) kemarin karena belum memiliki izin operasional dan analisa dampak lalulintas.

 

 

Go to top