Pengelolaan Limbah Cair PT Mayora Jayanti Sesuai Baku Mutu Air

Pengelolaan Limbah Cair PT Mayora Jayanti Sesuai Baku Mutu Air

Detakbanten.com TANGERANG -- Pengelolaan limbah cair yang dikelola Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau wastewater treatment plant ( WWTP) PT Mayora TBK di Kecamatan Jayanti sudah sesuai dengan baku mutu air, hal tersebut dikatakan Irga Dept Head PT. Mayora Group Mukhlis kepada wartawan, Kamis (30/09/2021).

Mukhlis mengatakan, pengelohan limbah cair wastewater treatment plant (WWTP) merupakan kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan sesuai undang - undang, agar tidak mencemari lingkungan sekitar, apalagi PT Mayora telah memiliki izin pengelolaan limbah cair ( IPLC) yang dikeluarkan oleh Dinas Perizinan pemprov Banten.

" Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa PT Mayora membuang limbah cair atau limbah B3 kami pastikan itu tidak benar,"terang Mukhlis.

Limbah cair sebelum dibuang, dilakukan proses pengolahan di WWTP, dan lokasi tersebut dilakukan pengujian laboratorium setiap bulannya, dan sudah standar dengan baku mutu air limbah, hasil laboratorium tersebut setiap tiga bulan sekali dilaporkan kepada dinas lingkungan hidup dan Kebersihan ( DLHK) Kabupaten Tangerang, sehingga limbah cair yang dikeluarkan aman dan tidak membahayakan lingkungan sekitar.

" Apalagi produksi kopi ini menggunakan bahan - bahan organik yang tidak membahayakan terbukti dengan suburnya padi di area tersebut,"terang Mukhlis.

 

 

Go to top