Pengprov TI Banten Sudah Sah Miliki Legalitas

Pengprov TI Banten Sudah Sah Miliki Legalitas

detakbanten.com SERANG – Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Banten pimpinan Engkos Kosasih Samanhudi, sudah memiliki legalitas yang sah. Kepastian itu didapat, usai dilantik langsung oleh Pengurus Besar (PB) TI, di Sekretariat KONI Banten, (14/12).

Engkos mengaku senang sudah memiliki legalitas yang sah. "Kami akhirnya dilantik, usai menggelar musyawarah olahraga provinsi (musorprov) beberapa waktu yang lalu. Kini, tinggal bagimana pengurus totalitas dalam melakukan pembinaan kedepan," papar Engkos.

Sementara itu, Wakil Ketua PB TI, Brigjen TNI (Purn) Noor Fadjari ingin, usai dilantik ini, Pengprov TI Banten langsung mencari formula-formula jitu untuk mengembangkan prestasi olahraga mereka.

Soalnya, ia menilai Banten memiliki pembinaan yang cukup bagus. Terbukti, di Prakualifikasi Pekan Olahraga Nasional (Pra PON) lalu, mereka menduduki peringkat enam besar dan sukses meloloskan 15 atlet terbaik ke ajang PON XIX, yang akan berlangsung di Jawa Barat pada 2016 mendatang.

 

 

Go to top