PETA Minta APH Tangkap Pelaku diduga Pengoplos BBM Bersubsidi di Kecamatan STR

PETA Minta APH Tangkap Pelaku diduga Pengoplos BBM Bersubsidi di Kecamatan STR

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI - Ketua Pemuda Tanjungbalai (PETA) Ahmad rolel meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tanjungbalai agar menangkap para pelaku dugaan pengoplos BBM bersubsidi di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (12/1/2023).

Rolel meminta polres Tanjungbalai agar segera menutup gudang yang diduga menjadi tempat dugaan pengoplosan BBM bersubsidi di Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan menangkap S selaku pemilik dari gudang tersebut karena telah membuat kerugian PERTAMINA dan juga masyarakat.

"Kami dari pemuda tanjungbalai meminta kepada kapolres tanjungbalai agar segera menangkap pelaku S, karena diduga telah melakukan kegiatan ilegal dengan cara mengoplos minyak BBM bersubsidi", ucap rolel.

Rolel juga mengatakan bahwa diduga mereka (oknum) membeli minyak bersubsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun di gudang kemudian dilakukan pengoplosan menggunakan zat-zat yang dapat merusak kendaraan.

"Bahwa sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas serta Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dan melakukan kegiatan ilegal", kata nya.

Modusnya menimbun, mengoplos, serta menjual BBM yang sudah dicampur dengan tujuan memperoleh keuntungan sendiri," kata Ahmad Rolel Ketua PETA.

Mendesak agar menangkap S selaku otak dan pemilik gudang ilegal tersebut dan mendesak APH untuk memeriksa TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), karena diduga harta kekayaan nya hasil dari menjual minyak BBM bersubsidi yang sudah di oplos secara besar-besaran", tegas Rolel.

Terpisah salah satu pekerja digudang itu mengungkapkan bahwa gudang tersebut tempat penyimpanan BBM.

"Ini tempat penyimpanan BBM bang, yang punya berinisial S,"Pungkasnya.

 

 

Go to top