Pj Gubermur Banten Apresiasi Kegiatan Pemsea di Kab Tangerang
Detakbanten.com, TANGERANG -- Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi kegiatan City Sanitation (CSS) XX dan PAMSEA-PNLG Tahun 2022 di Kabupaten Tangerang, kegiatan City Sanitation Summit merupakan ajang pertemuan untuk bertukar pengalaman, pengetahuan terhadap kegiatan sanitasi dan selanjutnya membangun kemitraan dan mendorong upaya advokasi, promosi dan kampanye untuk pembangunan sanitasi di Indonesia, pada tahun 2022 ini, Kabupaten Tangerang menjadi tuan rumah acara Pamsea.
"Pemprov Banten mendukung kegiatan Pamsea yang digelar di Kabupaten Tangerang, dan ini merupakan kehormatan bagi Banten atas acara ini, karena acara ini merupakan event internasional," terang Al Muktabar.
Al Muktabar mengatakan, Pengelolaan wilayah pesisir dan laut sendiri telah diatur dalam undang-undang 27 tahun 2007 jo undang-undang no 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Kewenangan pengelolaan wilayah pesisir dan laut dimana pemerintah provinsi mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengkoordinasikan penggunaan sumber daya pesisir dalam batas 12 mil laut dari garis pangkal kearah perairan Indonesia," terangnya.
Al Muktabar berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan aman dan lancar, dan sekaligus sebagai ajang pngenalan budaya Banten, Partnerships in Environmental Management for The Seas of East Asia (PEMSEA) Network of Local Governments (PNLG).merupakan ajang pertemuan untuk bertukar pengalaman, pengetahuan terhadap kegiatan sanitasi dan selanjutnya membangun kemitraan dan mendorong upaya advokasi, promosi dan kampanye untuk pembangunan sanitasi di Indonesia.
"Pemprov Banten akan terus mensuport kegiatan acara Pemsea ini," tandasnya.