Plt Gubernur Banten Serahkan DPA SKPD PPKD

Plt Gubernur Banten Serahkan DPA SKPD PPKD

detakbanten.comSERANG - Alokasi Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Banten dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 dianggarkan sebesar Rp. 8.947.633.698.000, meningkat sebesar Rp. 1.074.929.932.559,- atau 13,65% dibandingkan alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2014 sebesar Rp. 7.872.703.765.441,- yang diperuntukkan bagi Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Diperuntukan untuk Belanja Pegawai (gaji dan tunjangan serta program kegiatan) sebesar Rp. 4.613.708.884.502,- dan Belanja Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), yaitu untuk Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil kepada Kabupaten/Kota.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten H. Kurdi Matin, saat menyampaikan laporannya dalam acara Penyerahan DPA SKPD/PPKD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (9/1).

Selain itu, dalam laporannya, Sekda Banten juga menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten sebesar Rp. 7.644.633.698.000,-, meningkat sebesar 11,75% atau Rp. 803.646.796.000,- dibandingkan target pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun 2014 Rp. 6.840.982.902.000,-.

Dalam waktu yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Banten H. Rano Karno dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh SKPD Provinsi Banten untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin di Tahun Anggaran 2015 ini.

"Saya berharap di Tahun Anggaran 2015 ini seluruh SKPD Provinsi Banten dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik, lebih berhati-hati, dan taat azas/tidak melanggar hukum," tegas Plt. Gubernur Banten

Dalam acara ini, diserahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-SKPD/PPKD) secara simbolis oleh Plt. Gubernur Banten kepada Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan.

Dalam rangka mengantisipasi dampak hukum atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015, dan untuk memberikan pembekalan atau arahan kepada para pejabat pengelola APBD, Pemerintah Provinsi Banten dalam acara ini juga mengundang Narasumber dari aparat penegak hukum, yaitu dari Kejaksaan Tinggi Banten Banten dan Kepolisian Daerah Banten, dan didampingi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW).Provinsi Banten.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries