Polisi Selidiki Kasus Penyerangan dan Penganiayaan di Kronjo

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan Iday

Detakbanten.com  KAB. TANGERANG - Unit Reskrim Polresta Tangerang selidiki kasus penganiayaan di Kronjo, Kabupaten Tangerang yang terjadi pada Minggu (22/10/2017) lalu.

Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan kepada wartawan pada Kamis, (2/11/2017). Menurut mantan Kapolsek Balaraja tersebut, kepolisian sudah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. "Proses penyelidikan sedang berjalan, polisi sudah memanggil saksi pelapor dan terlapor," katanya.

Kapolsek menambahkan, sampai saat ini polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi, setelah cukup bukti, rencananya polisi akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan tersangka. "Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka, Karena masih dalam penyelidikan," tandasnya.

Baca juga: Korban Penganiayaan Minta Polisi Segera Menangkap Pelaku

Diketahui, Agus Adiyanto warga Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, melaporkan kasus penyerangan dan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Tangerang. Agus mengalami luka di bagian tubuh dan kepalanya, akibat pukulan oleh pelaku. Selain Agus, ada tiga orang korban yang mengalami pukulan yakni Rais, Lukman dan Roni.

 

 

Go to top