Polres Tangsel Tetapkan Empat Orang Jadi Tersangka, Buntut Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Unpam

Polres Tangsel tetapkan empat orang tersangka buntut dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Unpam yang tengah menjalankan peribadatan doa Rosario. Polres Tangsel tetapkan empat orang tersangka buntut dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Unpam yang tengah menjalankan peribadatan doa Rosario.

detakbanten.com, TANGSEL-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan empat orang menjadi tersangka buntut dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang tengah menjalankan peribadatan doa Rosario di Gang Ampera Poncol, RT 07/02, Babakan, Setu.

Keempatnya masing-masing berinisial A (26), D (35), S (36) dan I (30). Keempatnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat aksi dugaan pengeroyokan yang mereka lakukan.

"Dalam proses penyidikan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dilakukan penyitaan barang bukti yang menjadi petunjuk untuk selanjutnya dilakukan gelar perkaran dan ditetapkan tersangka empat orang," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/52024).

Kapolres jelaskan, keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, mempunyai peran yang berbeda-beda. Seperti D, Kapolres menyebutkan berperan meneriaki mahasiswa dengan suara dan nada keras.

"Dia (D) meneriaki dengan suara keras dengan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya, dengan maksud teman-teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungan," ungkapnya.

Sementara tersangka I, pada saat kejadian berperan meneriaki korban dengan ucapan intimidasi lantaran korban menolak perintah tersangka untuk pergi maka tersangka mendorong badan korban sebanyak dua kali.

"S berperan membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud untuk melakukan ancaman kekerasan guna menakut-nakuti korban dan temannya yang berada di TKP agar segera membubarkan diri," terang Kapolres.

Selanjutnya tersangka A, disebut membawa pisau dengan tersangka lainnya untuk melakukan ancaman terhadap korban.

Diketahui, dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah mahasiswa Unpam, terjadi pada Minggu malam lalu (5/5/2024). Video dugaan pengeroyokan tersebut viral di media sosial hingga polisi pun turun tangan untuk lakukan penyelidikan. (Red)

Go to top