Polresta Tangerang bekuk tiga Orang Pelaku Pemeras Sekdes Jengkol

Polresta Tangerang bekuk tiga Orang Pelaku Pemeras Sekdes Jengkol

detakbanten.com TIGARAKSA-- Tidak waktu butuh lama, usai menerima laporan dari korban pemerasan yang tidak lain adalah Sekdes Jengkol Rapiudin, Polresta Tangerang langsung menangkap tiga orang pelaku oknum wartawan yang berhasil memeras uang sebesar Rp 700juta.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah, Rully yang mengaku sebagai Ipda Ibrohim yang merupakan penyidik Tipikor Mabes Polri, Fadly Ibnu Sina yang mengaku sebagai AKP Ibnu Sianturi, Muhamad Ibnu Feri alias Feri

" Ketiga pelaku kami tangkap saat mau melakukan pemerasan kedua kalinya, pada Sabtu (11/05/2019), sementara satu orang pelaku lagi kita tangkap di daerah lampung" terang Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Tangerang (Selasa 14/05/2019).

Kapolresta Tangerang mengatakan, korban yang merupakan sekdes didatangi oleh pelaku pada bulan April lalu, untuk menakut-nakuti korban, ketiga pelaku memberikan surat panggilan palsu dari tipikor Mabes Polri kepada korban.

" Kami meminta kepada seluruh kepala desa untuk berhati-hati jika menemukan kejadian serupa, jangan sampai percaya kepada orang yang belum dikenal, segera melapor kepada pihak kepolisian" tandasnya.

 

 

Go to top