Polresta Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras Di HUT Bhayangkara Ke 78

Polresta Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras Di HUT Bhayangkara Ke 78

detakbanten.com TANGERANG -- Usai melaksanakan HUT Bhayangkara Ke 78 yang digelar di Lapangan upacara Maulana Yudha, Senin (1/7/2024), Kepolisian Resort Kota Tangerang langsung menggelar jumpa pers dengan agenda pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras ( miras).

Dalam acara tersebut hadir PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Kajari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan, Dandim 0510 / Tigaraksa Letkol Arah Syarif SB, Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Uwes Nawawi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 4.176 botol minuman keras (miras) berbagai jenis ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam rangka mencegah beredarnya minuman yang meresahkan masyarakat.

" Kami berharap agar masyarakat sadar tentang efek minuman keras ini,"kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Baktiar mengatakan, minuman keras ini adalah penyumbang atau sebagai faktor terjadinya sebuah tindak pidana kejahatan, oleh sebab itulah dia mengingatkan agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Polri berkomitmen memberantas penyakit masyarakat ini, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan tindakan meskipun tidak ada operasi,"tandasnya.

Selain melakukan operasi minuman keras kata Kapolresta Tangerang, jajaran Polresta Tangerang juga akan melakukan pemberantasan peredaran obat terlarang dan narkoba.

 

 

Go to top