Promosi Jabatan Jadi Pengawas Penyidikan, AKBP Indra Mardiana Naik Jadi Kombes

Promosi Jabatan Jadi Pengawas Penyidikan, AKBP Indra Mardiana Naik Jadi Kombes

detakbanten.com TANGERANG -- Kapolri mengeluarkan surat telegram ST/37/XII/2023 tertanggal 28/12/2023, didalam telegram tersebut, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mendapat promosi jabatan menjadi Pengawas Kepolisian Madya Tingka III Bareskrim Mabes Polri dan pangkatnya naik menjadi Komisaris Besar ( Kombes). Sementara jabatan yang ditinggalkan AKBP Indra Mardiana diisi oleh AKBP Agus Sugiyarso yang sebelumnya menjabat Wakapolresta Deli Serdang Sumatera Utara.

Tak hanya Wakapolresta Tangerang, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap Kapolresta Tangerang Kombes DR Sigit Dany Sigit Setiyono, dia akan mengikuti pendidikan Lemhanas sebagai persyaratan menjadi perwira tinggi (jendral), sementara jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kabagdalpres Ro SDM Polda Banten AKBP Baktiar Joko Mujiono, proses sertijab dilaksanakan di Mapolda Banten, Selasa (2/1/2024).

" Ya benar sejumlah PJU Polda Banten dirotasi termasuk Kapolresta dan wakapolresta Tangerang,"terang Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dihubungi wartawan.

Didik mengatakan, mutasi, rotasi, promosi jabatan adalah hal yang biasa didalam sebuah organisasi, sebagai penyegaran, untuk itu dirinya mengucapkan selamat atas promosi PJU Polda Banten, jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan.

" Semoga PJU yang mendapat promosi sukses selalu dalam menjalankan tugasnya,"tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries