Proses Perizinan SD IT/TK di Mustika Tigaraksa Sedang Ditempuh

Proses Perizinan SD IT/TK di Mustika Tigaraksa Sedang Ditempuh

Detakbanten.com, TANGERANG -- Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Banten mengakui bahwa izin bangunan pada sekolah SD IT/TK yang berlokasi di kawasan perumahan Mustika Tigaraksa Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten itu saat ini masih status izin bangunan rumah tinggal, sementara pengelola SDIT/TK sedang menempuh perizinan.

Hal itu dikatakan Erni Nuraeni Kepala Bidang (Kabid) pengawasan dan pengendalian (Wasdal) yang didampingi Herdin Kasi Wasdal pada DTRB Kabupaten Tangerang.

"Untuk izin bangunan saat ini memang masih status izin bangunan rumah tinggal atau hunian," ungkap Kabid Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang Erni Nuraeni saat menerima kunjungan pihak pemilik yayasan pendidikan Pusaka Tangerang.

Kendati demikian, kata Erni, pihak yayasan pendidikan SD IT TK Al Izzah saat ini sedang menempuh proses pengurusan izin Persetujuan bangunan gedung (PBG).

"Saat ini pihak atau pemilik yayasan sedang proses izin persetujuan bangunan gedung (PBG)," terang Erni.

Saat disinggung tindakan dari pihak DTRB atas keberadaan sarana pendidikan yang oleh lembaga sosial kontrol menilai telah melanggar aturan yang ada, Erni bilang, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan tegas terhadap sarana pendidikan tersebut karena alasan kemanusiaan.

"Kalau ditutup sekolah itu, gimana dengan ratusan anak siswa siswi tersebut," ujarnya.

Sementara itu Zulfikar pemilik yayasan Pusaka Tangerang melalui kuasa hukum pihak yayasan pendidikan SD IT TK Al Izzah Banjir Supriyanto mengatakan, saat ini pihak yayasan sedang menempuh proses perizinan.

"Tinggal sedikit lagi proses PBG dan perizinan lainnya selesai," tandas Banjir. (Day/Han).

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries