Pulang ke Tanjungbalai, Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai

Pulang ke Tanjungbalai, Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai

Detakbanten.com, Tanjungbalai (Sumut)-Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan patroli perairan dan menghentikan sebuah kapal nelayan tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan karena akan memasuki Tanjungbalai. Patroli perairan dilaksanakan pada Hari Minggu (11/9/2022), sekitar Pukul 13.52 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan yang dilaksanakan secara rutin bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, penyalahgunaan atau penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Selain itu patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK, mm, melaltu Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan 'Pada Hari Minggu Tanggal 11 September 2022, sekitar Pukul 13.52 Wib, kapal Patroli II- 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid, melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai diposisi atau koordinat N = 2° 59' 4,644" E = 99° 48' 27,299", kapal tersebut dapat dihentikan," Katanya.

"Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh M Silaban. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar melengkapi atau mengurus dokumen kapal nya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut," Tambah Kasat.

"Kapal yang berpenumpang sebanyak Tiga orang tersebut bermuatan ikan dan selanjutnya kapal nelayan tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanannya menuju Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum," Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(Gani)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries