Puluhan Bangli di Kali Perancis Ditertibkan Satpol PP

Penertiban bangli di Kali Perancis, Kecamatan Benda,Kota Tangerang. Penertiban bangli di Kali Perancis, Kecamatan Benda,Kota Tangerang. Ades

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Puluhan bangunan liar (bangli) di sepanjang kali Perancis, Kelurahan Banda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang ditertibkan petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI pada Jumat, (26/5/2017).

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana dengan kekuatan 450 personil Satpol PP, Kepolisian 80 anggota, TNI 35 anggota yang di kerahkan langsung di lokasi.

Kasatpol PP Kota Tangerang,Mumung Nurwana menjelaskan, bangli yang berhasil kita tertibkan dari 17 pemilik, yang ditertibkan ada 21 bagunan, diantaranya 10 cafe, satu palet, 10 kontrakan yang telah diratakan dengan tanah.

"Kami sebelumnya telah memberikan surat peringatan pertama dan kedua, sedangkan ketiga kami langsung melakukan eksekusi pembongkaran terhadap bangli tersebut. Mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 7 dan 8 Tahun 2005, " ungkap Mumung.

Ia menambahkan, setelah penertiban tersebut, lahan akan diserahkan kembali kepada AP II sebagai pemilik lahan. Menurut informasi lahan yang ditertibkan akan difungsikan sebagai taman. "Ya, puluhan bangli berdiri di atas lahan AP II seluas 1.700 meter persegi di jalan Perancis," pungkasnya. 

 

 

Go to top