Putus Mata Rantai, Polres Serang Bagikan Masker ke Pedagang, Pembeli dan Pengojek di Kragilan

Putus Mata Rantai, Polres Serang Bagikan Masker ke Pedagang, Pembeli dan Pengojek di Kragilan

Detakbanten.com, SERANG - Personil Polres Serang yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Mariyono kembali melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) covid 19. Tak hanya sosialisasi, polres Serang pun membagikan ribuan masker kepada para pedagang emperan, pemilik/penjaga toko serta konsumen disepanjang Kecamatan Kragilan.

"Sosialisasi prokes serta pembagian masker gencar dilakukan jajaran Polres Serang guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang. Seperti diketahui sampai saat ini penyebaran pandemi, Covid-19 di  masih sangat tinggi," kata Kapolres kepada wartawan. Selasa (2/2/2021).

Kapolres menjelaskan sesuai arahan Kapolda Banten pembagian masker wajib rutin dilakukan dan ini sesuai dari maklumat Kapolri, mengingat saat ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah mulai berkurang.

"Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, jajaran Polres Serang terus melakukan patroli prokes agar masyarakat sadar betapa pentingnya mendisiplinkan diri dalam menjaga kesehatan," jelas Kapolres didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Andi Kurniawan.

Kapolres menjelaskan sosialisasi prokes dan pembagian masker dilakukan kepada para pedagang emperan, pemilik dan palayan toko/warung, konsumen serta pengojek pangkalan yang tidak bermasker. Mariyono juga mengimbau kepada  masyarakat jangan pernah menyepelekan virus corona karena dapat menyebabkan kematian.

"Ingat jangan menyepelekan virus ini. Untuk itu bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI.

"Kami sampaikan masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi covid karena sudah dijamin halal dan aman. Vaksinasi merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid," pungkasnya.(Aden)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries