PWI Tangsel Soroti Pemutusan Air Sepihak Oleh Sinarmas
detakbanten.com TANGSEL -- Ketua PWI Kota Tangsel Ahmad Eko Nursanto menyatakan, hal itu dilakukan akibat dari peristiwa pemutusan air terjadi di Sekretariatan PWI Tangsel di Perumahan Nusa Loka pada Senin, 20 November 2023, dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Saya sangat menyesali pemutusan air sepihak yang dilakukan Sinarmas. Tiba-tiba diputus tanpa pemberitahuan dari awal. Surat pemutusan-pun tidak ada Harusnya kan, secara mekanisme diberikan surat pemberitahuan ke kami," ungkap Eko, Jumat 8 Desember 2023.
"Saya menyesali sistem manajemen administrasi perusahaan air Sinarmas yang tidak berpihak pada konsumen. Kami disini juga mewakili seluruh konsumen air Sinarmas yang mungkin saja dialami oleh konsumen lainnya kalau sistemnya seperti ini," ujar Eko.
Eko menegaskan, pihaknya telah membayar seluruh biaya tunggakan tersebut pada tanggal 30 November 2023. "Kami telah membayar seluruh tagihan dan dedanya, tapi harus digarisbawahi kami membayar tunggakan tanpa pemberitahuan dan peringatan sama sekali," jelas Eko.
Eko mengatakan, PWI Tangsel secara resmi telah berkirim surat ke manajemen Sinarmas pada tanggal 30 November 2023 untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
"Sayangnya, sudah 9 hari surat dikirim, kami belum mendapat jawaban. Apakah seperti ini cara Sinarmas memperlakukan konsumennya? Ini yang sangat kami sesali. Sinarmas menggunakan cara-cara radikal kepada konsumennya," tandas Eko.