Raih Rekor Muri, Kantah Tangsel Ikuti Deklarasi Antikorupsi

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Shinta Purwitasari dan jajaran pegawai deklarasikan anti korupsi di Aula Kantor Pertanahan Tangsel. (Foto. Ist) Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Shinta Purwitasari dan jajaran pegawai deklarasikan anti korupsi di Aula Kantor Pertanahan Tangsel. (Foto. Ist)

detakbanten.com, TANGSEL-Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia menggelar deklarasi anti korupsi dengan tema Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas secara daring dan luring.

Sebanyak 33 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan 479 Kantor Pertanahan Kabupaten maupun Kota se-Indonesia, termasuk Kantor Pertanahan Kota Tangsel, mengikuti deklrasi anti korupsi tersebut.

Deklarasi anti korupsi itu juga merupakan salah satu cara yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai langkah preventif dalam pencegahan korupsi dengan mengimbau jajarannya untuk mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi sebagai abdi negara.

"Kementerian ATR/BPN berhasil meraih rekor Muri dan rekor dunia dengan kategori peserta deklarasi antikorupsi terbanyak," jelas Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam siaran pers yang diterima redaksi detakbanten.com, Senin (23/10/2023).

Hadi juga menjelaskan bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan yang menimbulkan dampak buruk bagi pihak lain, oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN mendukung gerakan pencegahan korupsi dengan digelar kegiatan deklarasi antikorupsi.

"Saya mengajak seluruh pegawai untuk komitmen menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Indonesia," ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Shinta Purwitasari mengatakan, seluruh pegawai di Kantah Kota Tangsel turut serta dalam deklarasi. Bahkan tak hanya pegawai, dalam dwklarasi tersebut juga mengikutsertakan keluarga seperti pasangan agar mendapatkan pemahaman antikorupsi yang sama.

“Seluruh pegawai diantaranya ASN, PPNPN, PPPK, field staff, cleaning service, security hingga driver kami turut sertakan dalam deklarasi antikorupsi berlokasi di aula kantor pertanahan Kota Tangsel,” singkat Shinta. (Dra)

Go to top