Ranmor Kelompok Lampung Dibekuk Polresta Tangerang

Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Iday

Detakbanten.com TIGARAKSA - Unit Reskrim Polresta Tangerang berhasil membongkar pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kelompok Lampung. Sebanyak tiga pelaku yakni PT, MD dan SK diamankan di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Ketiga pelaku berasal dari Jabung, Lampung. Kami menangkap ketiganya di kontrakan di Desa Jeunjing, kecamatan Cisoka," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan pada Kamis, (11/1/2018).

 

Wiwin mengatakan, ketiganya tidak bisa berkutik saat ditangkap oleh anggota. Satu dari tiga tersangka merupakan perempuan.

 

"Perempuan yang ditahan merupakan tetangga pelaku di kampung. Perannya sebagai penghubung kepada penadah dan memperoleh keuntungan Rp500 ribu untuk satu unit motor hasil curian," terang Wiwin.


Dari tangan pelaku kata mantan Kapolsek Balaraja ini polisi menyita empat barang bukti kendaraan bermotor jenis Honda. Sementara polisi masih memburu NUI asal Pandeglang yang diduga sebagai penadah.

 

"Pelaku menjalankan aksinya di City Market dan Parkiran Indomaret Citra Raya Cikupa. Korban mengincar motor pengunjung dengan menggunakan kunci leter T," tandasnya.

 

Go to top