Rapat Paripurna Istimewa Hanya Diikuti 22 Anggota DRPD

Rapat Paripurna Istimewa Hanya Diikuti 22 Anggota DRPD

detakbanten.com TIGARAKSA - Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tangerang digelar pada Kamis (16/8/2018) dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada HUT Kemerdekaan RI ke-73.

Hanya saja didalam rapat paripurna istimewa tersebut, dari total 50 anggota DPRD yang mengikuti rapat paripurna istimewa hanya 22 anggota dewan saja, dari informasi yang dihimpun berbagai alasan ketidak hadiran anggota dewan karena izin.

Meskipun demikian, apat paripurna rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada HUT Kemerdekaan RI ke-73, berjalan dengan lancar, Plt ketua DPRD Dedi Sutardi memimpin jalannya rapat paripurna istimewa tersebut. "Mari kita dengarkan pidato kenegaraan Presiden RI yang kita sayangi dan hormati Bapak Joko Widodo,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi pada, Kamis, (16/8/2019)..

Ia menjelaskan, pidato kenegaraan Presiden RI seyogyanya diikuti oleh seluruh anggota DPRD, karena esensi pidato keneragaan tersebut adalah untuk mengetahui arah kebijakan program pemerintah pusat. "Rapat paripurna istimewa ini menjadi bagian penting, karena program pemerintah pusat yidak lepas dari program pemerintah daerah" terang Dedi.

Dedi berterimakasih kepada masyarakat dan insan pers yang sudah memberikan masukan, dan kritikan, sehingga kedepan anggota DPRD Kabupaten lebih meningkatkan kinerjanya sebagai wakil rakyat. "Sebenarnya sebelum rapat, anggota dewan yang tidak hadir sudah izin terlebih dabulu," tandasnya.

 

 

Go to top