Rehab Kantor DPRD Pakai Baja Ringan Bekas, dan Pekerja Tak Pakai APD

Rehab Kantor DPRD Pakai Baja Ringan Bekas, dan Pekerja Tak Pakai APD

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dinilai ada kejanggalan. Diantaranya terlihat di lokasi kegiatan menggunakan baja ringan bekas.

"Saya tiap hari jaga disini, saya tau persis mana material baru dan mana yang bekas, seberapa banyak material yang datang saya tau, makanya saya bilang ini sebagian pakai baja ringan bekas yang ada," ungkap salah satu petugas jaga di gedung DPRD Kabupaten Tangerang yang tak ingin disebut identitas nya, Kamis (17/11/2022).

Selain itu, terpantau di lokasi proyek sejumlah pekerja tak menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Itu lihat sendiri pekerja nggak pakai alat pelindung diri (APD)," ujarnya.

Diketahui, proyek rehabilitasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggunakan anggaran sebesar Rp. 3.440.300.000 dari APBD tahun 2022 dan dikerjakan oleh CV. Sumber Gondang selaku pelaksana kegiatan. (Day/Han).

 

 

Go to top