REVITALISASI BLKI TIDAK MENGGANGGU 4 SKPD TANGSEL

REVITALISASI BLKI TIDAK MENGGANGGU 4 SKPD TANGSEL

detakserang.comSERANG - Perseteruan antara Plt Gubernur Banten Rano Karno dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pemanfaatan lahan dan gedung milik Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten di seputar kawasan Melati Mas Kecamatan Serpong Utara untuk empat 4) kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah, tiba-tiba menyeruak tajam.

Menyikapi masalah tersebut, Pemerintah Provinsi Banten melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Dra. Hj. Sitti Ma'ani Nina, M.Si menjelaskan, dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang handal, trampil dan siap bersaing dalam lapangan kerja, Pemerintah Provinsi Banten tahun ini akan merevitalisasi Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) milik Pemerintah Provinsi Banten yang berada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pemprov sudah siapkan anggaran sekitar Rp45 miliar pada 2014 dan 2015.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Provinsi Banten merupakan daerah industri harus bisa menciptakan para tenaga kerja yang handal dan profesional. Sehingga dengan melakukan revitalisasi BLKI ini akan bisa menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai dan diterima di industri yang ada di Banten.

"Apalagi di BLKI tersebut juga bisa menyelenggarakan pelatihan yang spesifik seperti pengelasan bawah laut dan teknik lainnya yang bisa diterapkan di Banten," ungkap Nina.

Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) yang berada di Jalan Raya Serpong Km.12 merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten dengan Nomor sertifikat AH 906672-10.04.05.18.4.00001 dan AH 906673-10.04.05.16.4.00002 dengan berita acara serah terima dari Gubernur Jawa Barat ke Gubernur Banten Nomor: 030/296/plk tanggal 04 April 2002 yang saat ini sedang dilakukan renovasi untuk meningkatkan kualitas dan standar mutu di Balai tersebut.

Pada Tahun 2014, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Pempov Banten melaksanakan renovasi gedung BLKI yang terdiri dari : gedung teknik mekanika, workshop pipe fitting, workshop las, dan gedung X-ray, dengan total anggaran Rp.2.429.174.000.

Adapun pembangunan gedung tersebut tidak mengganggu akses terhadap gedung yang saat ini ditempati 4 SKPD Pemkot Tangsel karena antara lokasi yang sedang direnovasi dan 4 gedung yang ditempati oleh 4 SKPD Pemkot Tangsel berbeda gedung, meskipun berada dalam satu lokasi.

 

 

Go to top