Ruislag Aset Pemkot Tangsel Dengan BSD, Pengamat: Untuk Kepentingan Siapa?

Aset Pemkot Tangsel yang akan di ruislag ke BSD. Keberadaan aset tersebut sempat dikunjungi Pansus BMD dan beberapa pihak terkait lainnya beberapa waktu lalu. Aset Pemkot Tangsel yang akan di ruislag ke BSD. Keberadaan aset tersebut sempat dikunjungi Pansus BMD dan beberapa pihak terkait lainnya beberapa waktu lalu.
detakbanten.com PONDOK AREN - Proses ruislag aset milik Pemkot Tangsel dengan salahsatu pengembang BSD baru saja mendapat rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Kota Tangsel, Kamis (16/7/2020) lalu.
 
Selama hampir sebulan perjalanan Pansus Pemindahtanganan BMD itu,  berlangsung mulus bahkan nyaris tanpa ada hambatan.
 
Menyikapi Pansus Pemindahtanganan BMD yang terkesan sepi kritisi, pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam (UNIS) Syeikh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul mengatakan, mulusnya pembahasan soal tukar guling aset Pemkot Tangsel dan BSD di DPRD justru menimbulkan kesan janggal. Sebab, dari sekian banyak anggota Pansus dan anggota DPRD tidak ada yang bersikap kritis sama sekali.
 
"Ini jelas jadi aneh, semua berjalan mulus. Seperti seolah-olah sudah direncanakan, sudah diatur sedemikian rupa. Masa satu dari sekian banyak anggota dewan tidak ada yang bersuara. Nah saya kira wajar, ketika ada pertanyaan pada dasarnya tukar guling ini untuk kepentingan siapa?,” kata Adib, Minggu (19/7/2020).
 
Ditanya soal alasan ruislag aset berupa tanah milik Pemkot dengan BSD karena lokasinya berada di satu wilayah, menurutnya, malah sudah menunjukan bahwa tukar guling aset ini tidak hanya semata-mata demi kepentingan pelayanan publik, melainkan patut diduga ada kepentingan investasi BSD.
 
"Jika alasan tukar guling ini dikarenakan aset Pemkot yang terpisah-pisah, justru pertanyaannya kenapa tidak ditukar dengan aset Pemkot di wilayah lain? Kenapa justru yang ditukar berada dalam satu wilayah. Ini jadi jelas bahwa tukar guling ini bukan semata-mata kepentingan pelayanan publik, tapi juga patut diduga untuk kepentingan investasi bisnisnya BSD,” terang Adib.
 
Sementara sebelumnya, Ketua Pansus Pemindahtanganan BMD DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono, mengatakan bahwa alasan disetujuinya tukar guling tersebut karena telah memenuhi aspek teknis, ekonomis, dan yuridis. Namun, ketika ditanya mengenai lokasi aset yang di ruislag, jawaban Drajat menimbulkan kesan membingungkan.
 
"Kenapa yang ditukar itu posisinya di BSD tidak diwilayah lain?, kalau itu kita enggak masuk ranah itu. Kalau Pansus atas perintah dari DPRD, dalam hal pembentukan berdasarkan surat yang diajukan dari Walikota itu. Kenapa yang disana, karena suratnya itu,” ungkap Drajat, Jum'at (17/7/2020) lalu.
 
Menurutnya, aset tanah yang di ruislag tersebut, posisinya tersebar. Karena tidak produktif dan tak ada akses jalan, maka di ruislag dengan tanah yang ada aksesnya.
 
"Pansus mempertanyakan soal lokasi, kenapa posisi lahannya pakai yang itu. Jawaban pihak Pemkot, ya karena posisi tanah ini tersebar-sebar, karena tidak produktif, akses jalannya tidak ada, maka di ruislag dengan tanah yang ada jalannya nanti,” sambung Drajat.
 
Diketahui, Pansus Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Tangsel, yang diamanatkan untuk membahas ruislag bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, telah merekomendasikan ruislag tersebut untuk disetujui oleh DPRD Tangsel, kemudian dilaksanakan oleh Pemkot Tangsel. 

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries