Saluut! Selidiki Dana Desa, Polresta Tangerang Door To Door Periksa Saksi

Saluut! Selidiki Dana Desa, Polresta Tangerang Door To Door Periksa Saksi

Detakbanten.com, TANGERANG - Saluut buat Polresta Tangerang pada unit Krimsus, untuk mengetahui penyimpangan dana desa, para penyidiknya rela turun ke bawah door to door memeriksa saksi - saksi atas dugaan tindak pidana korupsi di desa Gembong Kecamatan Balaraja.

Berdasarkan pantauan wartawan, pada Selasa (14/6/2022), tiga orang penyidik tengah memanggil saksi - saksi yang diketahui adalah ketua RT dan mantan ketua RT di Desa Gembong Kecamatan Balaraja, era Kepala Desa priode 2014 - 2019.

Kepala Desa Gembong Nurjen membenarkan jika penyidik tengah memeriksa saksi - saksi, hanya saja dirinya tidak menjelaskan secara rinci dan detail atas pemeriksaan saksi - saksi tersebut, namun kuat dugaan, penyimpangan dana desa tersebut dimasa priode Kades priode sebelum Nurjen.

"Saya hanya diminta memfasilitasi tempat saja, karena kata penyidik kalau dipanggil ke Polresta Tangerang, saksi - saksi terkadang ada yang tidak datang karena faktor kejauhan," terang Nurjen.

Dihubungi terpisah Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini membenarkan jika saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Gembong, menurutnya baru sebatas memeriksa saksi - saksi saja.

"Ya baru hanya sebatas penyelidikan, dan pemanggilan saksi - saksi saja," terang pria berpenampilan kalem, yang pernah menjabat Kasubagmutjab Biro SDM Polda Banten saat dikonfirmasi.

Sementara Retno Juarno Ketua LSM Kompak mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort Tangerang, menurutnya, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa Gembong merupakan upaya Polisi agar ada efek jera bagi desa lain.

"Saya salut sama Polresta Tangerang, dengan turun kebawah jemput bola, memudahkan saksi - saksi tidak repot ke Tigaraksa, Karena jauh," tandasnya.

Go to top