Sektetaris KPU Kota Tangerang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

Sektetaris KPU Kota Tangerang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

Detakbanten.com Kota Tangerang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menetapkan Sektetaris KPU Kota Tangerang, Ahmad Syafei, menjadi tersangka pada 25 Maret lalu. Ahmad Syafei ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2013.

Kasie Pidsus Kejari Tangerang Raymond Ali mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Syafei adalah melakukan pengadaan barang yang tidak sesuai nilai harganya. Barang yang dilelang berupa Bahan Bakar Minyak (BBM), sewa kendaraan, serta percetakan kaos dan stiker, Senin, (13/04/2015).

"Yang bersangkutan juga meminjam nama perusahaan untuk lelang tersebut. Lalu pihak perusahaan diberi imbalan. Ada juga paket pengadaan yang harusnya dilelang, tapi dipecah-pecah sehingga masuk penunjukan langsung," kata Raymond.

Raymond Ali Menegaskan, Saat ini pihaknya sedang fokus penyidikan di proses pengadaan barang dengan penunjukkan langsung yang nilainya mencapai Rp 5 miliar. Namun untuk kerugian sendiri belum dihitung karena masih dalam tahap pengembangan. Ungkapnya.

Penetapan tersangkanya sendiri dilakukan sejak 25 Maret 2015 lalu dengan sangkaan melanggar Pasal 2, 3, 11, 5 dan 12 UU Tindak Pidana Korupsi. Dalam kasus ini sudah 14 orang diperiksa sebagai saksi di antaranya para pemilik perusahaan yang namanya dipinjam untuk lelang. Tambah Raymond Ali.

"Tersangka akan kita periksa secepatnya. Kasus ini juga masih dikembangkan sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," tungkas Raymond.

Sementara itu Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi pane, mengatakan bahwa setahu dirinya kasus tersebut terkait dengan perkara Pemilukada tahun 2013 dan proses penyidikan memang sudah jalan.

Namun "Ihwal penetapan status tersangka sejauh ini kami belum menerima surat dari kejaksaan, atau informasi dari yang bersangkutan. Kami jelas menghormati hukum, dan kami percaya sepenuhnya kepada proses hukum. Untuk itu, baik sekali kiranya kepada yang bersangkutan selalu kooperatif dan memenuhi proses hukum," tambahnya.

Sanusi Pane Menegaskan, "Kami jelas menghormati hukum, dan kami percaya sepenuhnya kepada proses hukum. Untuk itu, baik sekali kiranya kepada yang bersangkutan selalu kooperatif dan memenuhi proses hukum," Tutupnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries