Selamatkan Aset Negara, Jajaran Kejari Tangsel Terima Penghargaan dari Pemkot

Selamatkan Aset Negara, Jajaran Kejari Tangsel Terima Penghargaan dari Pemkot

detakbanten.com CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengapresiasi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel yang dinilai telah bekerja keras mengembalikan aset yang menjadi barang milik negara.

Piagam penghargaan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada Kepala Kejari Kota Tangsel Silvia Rosalina dan 17 pejabat dijajarannya di aula Blandongan, lantai 4, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Selasa (04/06/2024).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tangsel didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambanh Noertjahjo dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Wawang Kusdaya, serta dihadiri sejumlah Kepala Dinas/dan atau Kepala Badan.

Dalam sambutannya, Silpia Rosalina yang hampir purna tugas di Kota Tangsel yang selanjutnya mendapat tugas baru di kampung halamannya di Riau, Pekanbaru mengungkapkan, bahwa jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangsel pada penanganan perkara lebih mengedepankan penyelesaian secara perdata (pengembalian aset, red) dibandingkan dengan membawanya ke ranah hukum pidana.

Sementara itu, terkait aset yang berhasil diselamatkan (dikembalikan) kepada negara dari penguasa pihak tertentu, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada pihak yang menjelaskannya. (Zal)

 

 

Go to top