Selewengkan Dana Desa, Kades Klutuk Sudah Tidak Mengantor

Suasana rapat BPD Dssa Klutuk terkait penggunaan anggaran desa oleh kepala desa klutuk.(yat) Suasana rapat BPD Dssa Klutuk terkait penggunaan anggaran desa oleh kepala desa klutuk.(yat)

detakbanten.com MEKAR BARU -- Oknum kepala desa Klutuk berinisial AB, sudah tidak masuk kerja selama empat bulan, sejak mencuatnya penyelewengan dana desa pada APBDes tahun 2018, tidak masuknya oknum Kades tersebut dikatakan Sekdes Klutuk Maki saat menghadiri rapat BPD, Minggu (24/03/2019).

Menurut Maki, sejak bulan Nopember 2018 kepala desa Klutuk sudah jarang masuk kantor, dirinyapun tidak mengetahui perihal alasan jarang mengantornya kepala desa Klutuk, namun meski jarang mengantor, dirinya mewakili kepala desa Klutuk, tetap melayani masyarakat untuk keperluan pembuatan surat menyurat.

"Untuk urusan surat menyurat, saya yang menandatangani, saya juga tidak mengerti kenapa Kades Klutuk tidak mau mengantor lagi" tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Klutuk kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang berinisial (AB) diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018, AB yang menjabat baru empat tahun ini menyelewengkan dana desa Klutuk dengan tidak merealisasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Ketua BPD desa Klutuk Kholil mengatakan, indikisasi penyelewengan oknum kades Klutuk ini berawal dari laporan masyarakat yang mengadu kepada BPD, terkait tidak adanya kegiatan pemberdayaan yang direalisasikan, kemudian BPD melakukan rapat tentang evaluasi kinerja kepala desa di kantor desa, hanya saja kata Kholil, selama tiga kali diundang rapat, kepala desa Klutuk mangkir.

 

 

Go to top