Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan Diserahkan PWI

Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan Diserahkan PWI Iday
detakbanten.com KAB. TANGERANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, menyerahkan Sertifikat Uji Kopetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers dan kartu anggota PWI yang dinyatakan lulus dalam Karya Latih Wartawan (KLW) yang dilaksanakan oleh PWI Kabupaten Tangerang, di GSG Puspem Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, beberapa waktu lalu.
Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin mengatakan, uji kompetinsi wartawan merupakan kecakapan yang harus dilaksanakan dan dimiliki oleh wartawan Indonesia. Sedangkan Karya Latih Wartawan (UKW), kata Sangki, adalah salah satu persyaratan yang harus diikuti oleh wartawan yang ingin menjadi anggota PWI.

"Sesuai peraturan Dewan Pers, bahwa wartawan harus distandarisasi dengan mengikuti uji kompetensi kewartawanan, untuk mengingkatkan profesionalisme profesi wartawan," kata Sangki, Rabu (18/10/2017).

Ia juga menghimbau, agar wartawan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. "Saya berharap wartawan Indonesia khususnya di Kabupaten Tangerang ini, akan semakin baik dan propesional dengan menjungjung tinggi Kode Etik Jurnalistik," ungkapnya.

Sangki juga menjelaskan, tidak semua wartawan lulus pada Uji Komperensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers, atau Karya Latih Wartawan (KLW) oleh PWI. "Tidak semua wartawan lulus dalam UKW maupun KLW, karena harus mengikuti berbagai uji materi yang berkaitan dengan propesi kewartawanan," jelasnya.

Sementara Iday wartawan media online detakbanten.com mengapresiasi PWI Kabupaten Tangerang yang sudah maksimal menyelenggarakan acara UKW dan KLW. Kegiatan KLW dan UKW penting dilaksanakan, karena menjadi acuan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. "Semoga wartawan bisa bekerja sesuai standar yang ditetapkan Dewan pers," tandasnya.
Go to top