Setelah Sekian Tahun TPS Liar Didiamkan, Akhirnya Hari Ini Ditutup DLH Tangsel

Penyegelan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama. Penyegelan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama.
detakbanten.com, Tangsel - Dinas Lingkungan Hidup hari ini melakukan penyegelan pada Tempat Pembuangan Sampah ilegal yang berada di plang masuk Kota Tangerang Selatan dari arah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
 
Penyegelan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama.
 
"Hari ini Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan melakukan pemasangan alat peraga spanduk larangan pembuangan sampah liar yang berada di Kelurahan Rempoa perbatasan dengan Jakarta Selatan," ujarnya pada detakbanten.com di lokasi TPS liar, Selasa (11/5/2021).
 
Ketika melakukan penyegelan, terlihat masih banyak masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut.
 
"Jadi kita menyaksikan masih banyak warga yang tidak peduli akan lingkungan. Masih membuang pada lokasi ini," jelasnya.
 
Saat tertangkap basah, pihak DLH pun langsung memberikan himbauan dan menyuruh membawa pulang kembali sampah yang mereka bawa.
 
"Tetapi sudah kita himbau agar mereka membawa sampahnya pulang dan membuang pada tempat sampah yang telah kita sediakan." tandasnya. 
 

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel segera membersihkan gunungan sampah yang menghiasi gapura masuk ke Kota Tangerang Selatan. 

 

 

Go to top