Setwan Kabupaten Tangerang Klarifikasi Terkait Pengadaan Mobil Dinas

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Tangerang Neneng Almirah Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Tangerang Neneng Almirah

detakbanten.com TANGERANG -- Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang ( Setwan) mengklarifikasi adanya pemberitaan mengenai pengadaan 4 unit mobil jenis Rush pada tahun anggaran 2024 ini, menurut dia sekretaris dewan ( Setwan) DPRD Kabupaten Tangerang hanya sebatas penerima manfaat saja.

" Memang usulan dari kita sebagai penerima manfaat, namun anggaran pengadaan Mobil dinas tersebut ada di bagian sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang,"terang Neneng Almirah Sekretaris Dewan ( Setwan) Kabupaten Tangerang, kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Neneng mengatakan, pengadaan mobil operasional komisi DPRD Kabupaten Tangerang diusulkan sesuai dengan prosedur yang ada, dan diusulkan berdasarkan kebutuhan, karena saat ini kendaraan yang sudah tidak layak.

" Kalau ada yang mengakibatkan bahwa tidak sesuai peruntukan, itu tidak benar karena sejak awal pengajuannya saja bukan untuk dinas jabatan, jadi untuk operasional komisi DPRD, karena setiap waktu mereka mobile mengikuti tugas komisi DPRD,"tambahnya.

 

 

Go to top