Shopee Indonesia PHK 3% Karyawannya, Ini Alasannya

ilustrasi. (net) ilustrasi. (net)

Detakbanten.com WOOW -- Platform aplikasi belanja online, Shopee Indonesia dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya, hal itu dilakukan bagian efisiensi perusahaan.

Kabar itu diungkap oleh Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira dilansir Indozone pada (19/9/2022).

"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," katanya.

Ia mengatakan efisiensi sejalan dengan fokusnya perusahaan secara global guna mencapai kemandirian dan kelanjutan.

"Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini," ujarnya.

Pihak Shopee akan memberikan dukungan dalam bentuk pesangon sebagaimana aturan pemerintah untuk pegawai yang terdampak PHK.

"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji," paparnya.

Selain itu pegawai Shopee yang terdampak PHK juga masih bisa menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan sampai akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

Menurut kabar beredar ada sekitar 3% karyawan Shopee Indonesia yang di PHK dari total 6.232 karyawan. (Aip)

 

 

Go to top