Sidang Perdana Tertunda, Undang Optimis Menang di PN Jakarta Pusat

Undang Kasi Ujar. Undang Kasi Ujar.

detakbanten.com, TANGSEL-Gugatan Undang Kasi Ujar terhadap pemecatannya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mulai bergulir di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).

Namun, sidang perdana dengan nomor perkara 359/Pdt.G/2021/PN Jkt Pst itu, terpaksa ditunda hingga awal Juli nanti.

Tertundanya sidang tersebut, lantaran tidak hadirnya pihak tergugat dan juga kuasa hukumnya, serta adanya dua hakim yang terkonfirmasi Covid-19.

Menurut Undang, dalam persidangan tersbeut ia menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Mahkamah Partai PDI Perjuangan serta Suhari Wicaksono.

"Saya bicara kebenaran, karena sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Mulai dari PPK, sampai KPUD, sampai keluar penetapan dari KPU bahwa saya calon terpilih. Oleh mahkamah partai, saya dianggap kalah," kata Undang.

Ia juga mengatakan, gugatan ke PN Jakarta Pusat terhadap para tergugat tersebut, bukan untuk melakukan perlawanan. Akan tetapi untuk mencari kebenaran dan keadilan lantaran dirinya merasa diperlakukan tidak adil.

Ditambah lagi, sudah adanya pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Undang dengan penggantinya yakni Suhari Wicaksono.

"Walaupun dipecat, saya minimal kan harus tau juga kesalahan saya seperti apa? Apakah saya melanggar perintah partai arau melanggar kode etik partai, kan ngak?," ungkap Undang.

Undang pun mengaku siap untuk mengikuti sidang gugatan yang ia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena, Undang merasa selama 20 tahun lebih ia berada di PDI Perjuangan, tak sekali pun ia pernah berbuat salah.

"Bahkan saya optimis akan menang di pengadilan ini. Karena niat saya tulus untuk mencari keadilan," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel Wanto Sugito saat di konfirmasi terkait gugatan Undang, tidak menjawab panggilan telpon wartawan. (Dra)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries