Siti Fatimah Resmi Gantikan Abdul Qodir Duduki Kursi DPRD
detaktangsel.com- SETU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan menggelar rapat paripurna istimewa, Jumat (28/2). Rapat ini menggelar pemberhentian Drs H Abdul Qodir MA dan pengangkatan Siti Fatimah SKp sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan untuk masa jabatan 2009-2014.
Rapat paripurna terbuka ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi, dihadiri Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Sekertaris Daerah (Sekda) Dudung E Diredja, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Engelhartia, dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) se-Tangsel.
Acara berlangsung khidmat dan berlangsung selama 30 menit. Dalam rapat, Ketua DPRD Bambang P Rachmadi sempat grogi saat menyematkan pin ke jilbab Siti Fatimah. Tak sedikit gelak tawa dari hadirin seisi ruang rapat paripurna.
Sebelum menyematkan pin, pimpinan dewan menuntun Siti Fatimah mengucapkan sumpah di bawah kitab suci Alquran. Ucapan sumpah pun lancar disertai penandatanganan surat berita acara pengesahan.
"Alhamdulillah," ujar Siti Fatimah singkat, saat ditanya perasaannya menjadi anggota dewan secara resmi.
Fatimah berharap lancar dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan sampai masa jabatannya. "Doakan saja yang terbaik," pungkasnya. (Vin)