Smart Meter PLN Solusi Legal Pemakaian Listrik.

Smart Meter PLN Solusi Legal Pemakaian Listrik.

detaktangsel.comPAMULANG - Banyaknya keluhan masyarakat atas tingginya biaya pemakaian listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), akhirnya mendapat solusi yang cukup baik.

Solusi yang diberikan pihak PLN adalah melalui penggantian satu (1) unit instalasi meteran penggunaan listrik yang dipasang di setiap rumah/bangunan konsumen PLN yang diduga telah terjadi kerusakan.

Kerusakan pada instalasi meteran PLN tersebut mengakibatkan beban tagihan konsumen atas penggunaan listrik PLN menjadi lebih besar dari semestinya.

"Dengan daya listrik 1300, kami bayar listrik setiap bulan diatas Rp 250.000,-. Padahal penggunaannya hanya untuk penerangan, tv, kipas angin, dan setrikaan," ungkap Rahmawati, seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Pamulang, Tangsel, Sabtu (12/9).

Sementara itu, petugas PLN dalam pemasangan instalasi baru merk SMI-200S
Fase tunggal 3 kawat Kelas 1 220V 5(40)A 50Hz SPLN D3.005-1-2008
Saving Rate : 4,8kHz, keluaran
PT Smart Meter Indonesia.

Kelebihan alat tersebut, sebagaimana dijelaskan petugas PLN Cecep adalah instalasi memili ki tiga (3) Lampu Indikator berwarna hijau, kuning, dan merah.
"Warna hijau menandakan adanya arus listrik, warna kuning merupakan indikator alarm adanya kerusakan jaringan listrik di dalam rumah/bangunan, dan warna merah menjadi indikator ampire meter penggunaan listrik," papar Cecep.

Dijelaskan Cecep, dengan instalasi baru tersebut, disamping memiliki akurasi penghitungan atas penggunaan listrik, juga dapat memberikan deteksi dini atas kerusakan existing jaringan listrik yang dapat menyebabkan terjadinya bahaya kebakaran.

 

 

Go to top