Soal Anak Buahnya Ditangkap, Kepala Rutan Jambe Angkat Bicara

Soal Anak Buahnya Ditangkap, Kepala Rutan Jambe Angkat Bicara

Detakbanten.com TANGERANG – Kepala Rumah Tahanan Jambe / (Rutan) Kelas I Tangerang, angkat Akhmad Zaenal Fikri bicara terkait anak buahnya yang terlibat peredaran narkoba jenis ganja, Akhmad Zaenal Fikri berkomitmen untuk mealkukan evaluasi dan penguatan kepada seluruh jajarannya.

“Komitmen kita tegas dari awal, sebagai ASN yang berintegritas perang terhadap narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat baik menggunakana atau mengedarkan narkoba akan diberikan tyindakan tegas, baik secara administratif maupun hukum. “ tegasnya, Sabtu (25/03)

Fikri kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran tentang komitmen untuk menghindari dan memberantas penggunaan dan peredaran narkoba baik di lingkungan rutan maupun kehidupan pribadi. Terkait adamya salah satu anggota yang diduga terlibat narkoba, ia menyampaikkan siap bekerjasama denga kepolisian untuk mengungkap dan mendukung kasus ini .

"Kami telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Banten, terus berkomunikasi umtuk kasus ini agar segera tuntas. Sekali lagi ini adalah bukti komitmen kami tidak main-main dan sangat mendukung dan melaksanakan segala Tindakan pemberantasan narkoba, "terangnya.

Mencegah kejadian serupa, selain penguatan kepada seluruh jajaran, pihak Rutan Tangerang juga mengevaluasi dan semakin memperketat keamanan dan lalu lintas petugas maupun pengunjung yang memasuki area Rutan Kelas I Tangerang.kemanan

Adapun terkait masalah hukum yang menjerat anggotanya, Fikri menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Tentunya terkait masalah hukum atas pegawai yang bersangkutan, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, dan apabila jelas terbukti keterlibatab yang bersangkutan akan ada sanksi administratif kepegawaian, " tegasnya.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas dukungannya atas pengungkapan kasus dan pihak rutan akan selalu terbuka untuk seluruh masukan dan informasi yang mendukung Rutan Tangerang bersih dari narkoba dan Tindakan terlarang lainya

Sebagai bagian dari langkah preventif agar kassus ini tidak terulang kembali, Fikri terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas serta berkomitmen dalam mewujudkan 3+1 kunci pemasyarakatan Maju yang digalakkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya diberitakan, Oknum sipir di Rutan Kelas I Tangerang berinisiak IC (25) ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, Minggu 12 Maret 2023 lalu. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki paket narkoba jenis ganja.

Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Suhermanto mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi.

“Kami menangkap pelaku Pada Sabtu 11 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB, pelaku ditangkap karena adanya informasi dari masyarakat terkait adanya paket JNT yang diduga didalamnya narkotika jenis ganja yang dikirim ke alamat rumah terduga pelaku IC,” terang Suhermanto Jumat 24 Maret 2023 kemarin.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries