Soal Proyek Betonisasi di Taman Kirana, Pengawas UPTD DPUPR Dinilai Lalai

Soal Proyek Betonisasi di Taman Kirana, Pengawas UPTD DPUPR Dinilai Lalai

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pengawas dari Dinas Pekerjaan umum Dan Penataan ruang (DPUPR) Provinsi Banten dinilai lalai awasi proyek betonisasi di Perumahan Taman Kirana Surya Desa Pesanggrahan Kecamatan Solear, hal tersebut dikatakan salah satu aktivitis LSM Maryono kepada Detakbanten.com.

"Saat proses pekerjaan, pengawas lalai karena tidak ada dilokasi proyek," terang Maryono.

Maryono mengatakan, seharusnya PPTK berikut pengawas melakukan pengawasan terhadap pekerjaan, mulai dari awal sampai selesai, pengawasan yang ketat dari DPUPR Provinsi Banten akan mencegah terjadinya kerugian negara akibat proyek pembangunan betonisasi yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

"Dia berharap agar Kepala.Dinas PUPR untuk mengambil langkah jangan sampai warga Perumahan Desa Pesanggrahan dirugikan," tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Hamdan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruangan (DPUPR) Provinsi Banten, akan segera memanggil pelaksana proyek betonisasi di Perumahan Taman Kirana Surya Desa Pesanggrahan kecamatan Solear.

"Nanti hari Senin saya akan panggil pihak pelaksana proyek," ungkap Hamdan kepala UPTD PJJ DPUPR Provinsi Banten wilayah Tangerang Raya melalui telepon, Sabtu (10/9/2022).

Sebelumnya diberitakan, Maryono menuturkan, proyek betonisasi jalan di perumahan taman Kirana Surya diduga tidak sesuai dengan bestek atau spesifikasi.

Pasalnya, betonisasi jalan dengan panjang lebih kurang 200 meter itu, sekitar 45 meter jalan tersebut lebarnya lebih kurang 3,20 meter, sedangkan panjang 155 meter itu lebarnya 4 meter.

"Apakah di RAB nya seperti itu, ada sekitar 155 meter betonisasi jalan tersebut lebarnya 4 meter sementara sekitar 45 meter lebarnya 3,20 meter," ungkap Maryono aktivis asal Solear, Jumat malam (9/9/2022) sekira pukul 23.30 WIB. (Day/Han).

Go to top