Soroti Jalan Provinsi di Tangsel, Julham Singgung Pertigaan Jalan Tanah Tingal Ciputat

Petugas DLH Tangsel periksa gorong-gorong di pertigaan jalan Tanah Tingal, Ciputat. (Foto diambil pada Rabu, 12/1/2022). Petugas DLH Tangsel periksa gorong-gorong di pertigaan jalan Tanah Tingal, Ciputat. (Foto diambil pada Rabu, 12/1/2022).

detakbanten.com, TANGSEL-Anggota Komisi lV DPRD Kota Tangsel Julham Firdaus, menyoroti jalan milik Pemprov Banten di Kota Tangsel yang saat ini kondisinya kurang perbaikan. Salah satu jalan yang dinilainya kurang perbaikan yakni jalan di pertigaan Tanah Tingal, Ciputat.

Menurut Julham, harus ada koordinasi intens yang dilakukan antara Pemkot Tangsel dengan Pemprov Banten untuk mengupayakan perbaikan jalan yang kewenanganya ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten tersebut.

"Kalau jalan di pertigaan Tanah Tingal itu kewenangan provinsi, harusnya dinas terkait (PU) melakukan koordinasi dan komunikasi secara intens," kata Julham di DPRD Tangsel, Senin (17/1/2022).

Menurutnya, tingkatan birokrasi itu sudah jelas mulai dari birokrasi pusat, birokrasi provinsi hingga bitokrasi kota/kabupaten. Sebab jalan di pertigaan tersebut jenjangnya melibatkan birokrasi. Disaat ada tanggung jawab provinsi, dinas yang ada di Tangsel harus melakukan koordinasi dan komunikasi.

"Bukan cuma negur, tapi pengawalan dan monitoring dorongan usulan ke provinsi harus benar-benar dilakukan," terang Julham.

Julham pun menjelaskan bahwa Komisi lV DPRD Tangsel dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Banten terkait mekanisme pembangunan dan perawatan jalan-jalan milik provinsi terhadap jalan-jalan yang ada di Tangsel.

"Jadi dinas di sini juga harus komunikasi. Kan rangkaiannya ada di dia," ujarnya.

Julham juga bersyukur bahwa ada jalan raya yang tercover oleh investor dan pengembang yang selalu intens lantaran ada kepentingan bisnis. Namun ia juga menyayangkan ada jalan-jalan di luar pengembang besar yang sebenarnya tanggungjawab Pemkot untuk dilakukan monitoring, tracking dan komunikasi.

"Saran saya, disaat ada aspirasi dari masyarakat, terus ada teguran DPRD, dinas terkait harus turun," pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di konfirmasi terkait adanya genangan air di jalan pertigaan Tanah Tingal, Ciputat mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Banten, mengingat ruas jalan itu kewenangannya ada pada Provinsi Banten.

"Sedang di koordinasikan dengan PU Banten karena itu jalan Provinsi," singkat Benyamin, Selasa (11/1/2022).

Seperti diketahui, aspal di jalan di pertigaan Tanah Tinggal, Ciputat, Kota Tangsel, belum lama ini sempat digenangi air. Akibatnya, selain terlihat kumuh, padatnya kendaraan dari arah jalan Merpati Raya, Aria Putra dan Jombang Raya, kerap macet saat melintas di pertigaan jalan tersebut.

Adanya genangan air di pertigaan jalan Tanah Tingal itu, akibat adanya sampah yang dan lumpur di drainase maupun gorong-gorong di pertigaan tersebut. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perawatan Jalan dan Jembatan PUPR Provinsi Banten turun ke lokasi untuk melakukan perbaikan. (Dra)

 

 

Go to top