SOTK Berubah, Dishub Kembali Kelola Parkir tepi Jalan

SOTK Berubah, Dishub Kembali Kelola Parkir tepi Jalan

detakbanten.com BALARAJA -- Pasca lahirnya undang-undan no 23 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah. Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Indonesia mengalami perubahan termasuk di Kabupaten Tangerang.

Struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang pun banyak mengalami perubahan, salah satunya kewenangan pengelolaan parkir.

Kadis Perubungan Kabupaten Tangerang Bambang Mardisentosa mengatakan pada tahun 2017 ini Dishub Kabupaten pada SOTK baru, parkir on street atau tepi jalan masuk kedalam pengelolaan Dishub Kabupaten Tangerang.

"Kami optimis pada tahun 2017 ini target retribusi parkir on street akan tercapai, banyak hal yang harus dilakukan. Karena saya baru bergabung dengan Dishub tentunya saya akan berkoordinasi dengan semua Kepala Bidang,"ujar Bambang mardi Senin 16/1 usai sertijab di Aula kantor Dishub Kabupaten Tangerang .

Bambang Mardi Sentosa menambahkan, untuk mengejar target retribusi parkir, Disiplin akan menjadi prioritas program kerjanya bagi semua pegawai tak terkecuali

"Bagaimana tenaga Sukwan dan honornya mau disiplin jika pegawai PNS nya bermalas-malasan dalam melaksanakan tugasnya, otomatis dampaknya akan berpengaruh terhadap retribusi parkir yang dicapai ,"tambah Bambang Mardi.

Sementara serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Aula Kantor Dishub berjalan lancar, Nono Sudarno menyerahkan jabatan Kepala Dishub yang ditinggalkannya kepada Bambang Mardi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan kependudukan dan Keluarga Berencana. Sementara Nono Sudarno dipercaya menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas penanaman modal dan perizinan satu pintu.

 

 

Go to top