Surat Edaran Tentang K3 Diapresiasi HIMPI Kabupaten Tangerang

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Tangerang Muhammad Kholid Gani Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Tangerang Muhammad Kholid Gani Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan surat edaran Dalam rangka pengendalian pelaksanaan kegiatan usaha industri kecil, menengah dan besar di wilayah kabupaten Tangerang sesuai dengan perizinan yang telah diterbitkan.

Dalam surat edaran nomor 560/4160- Um/2017 perihal keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Perusahaan pada tanggal 30 oktober 2017. Surat edaran ini berisikan, pertama, erusahaan Industri wajib melaksanakan kegiatan usaha industri sesuai dengan izin yang dimiliki. Kedua, menjamin keamanan dan keselematan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan.

Baca juga :Murid SDN di Kabupaten Tangerang Jadi Korban Bullying

Ketiga, penyelenggaraan kegiatan industri agar menerapkan standard keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Keempat, kegiatan industri berbahan baku yang sifatnya explosive, polutan dan merubah kegiatan industri agar segera melaporkan kepada Bupati Tangerang dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak diterbitkannya edaran ini.

Kelima, pelanggaran terhadap edaran ini, memberi wewenang kepada perngkat daerah terkait untuk menghentikan kegiatan usaha industri dan/ atau mencabut perizinan perusahaan industri dimaksud sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Orang Tua Korban Bullying Datangi Sekolah

Terpisah Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Tangerang Muhammad Kholid Gani menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan pak Zaki dengan memberikan edaran kepada setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang untuk menerapkan K3. "Kalau bisa dikuatkan dengan perda sekalian," katanya pada Kamis, (8/11/2017).

Kholid yang juga Direktur Utama PT Abhisaka Citra Lestari juga menambahkan kejadian kebakaran di pabrik petasan kosambi beberapa waktu lalu menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kegiatan industri yang ada di kabupaten Tangerang.

 

 

Go to top