Tabrak Penerapan PPKM, Polres Serang Tutup Paksa Leo Cafe dan Karaoke

Tabrak Penerapan PPKM, Polres Serang Tutup Paksa Leo Cafe dan Karaoke

Detakbanten.com. SERANG-Jajaran Polres Serang, Banten, terpaksa menutup tempat hiburan malam Leo Cafe & Karaoke yang berlokasi di desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Ditutupnya Leo Cafe & Karaoke oleh Polisi, lantaran nekat beroperasi di tengah-tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah daerah setempat.

"Pengelola Leo Cafe dan Karaoke kedapatan buka. Setelah dilakukan teguran terhadap pengelola, petugas memerintahkan agar segera menutup dan meminta kepada pengunjung untuk segera meninggalkan tempat dan kembali ke rumah masing-masing," kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Minggu (14/3/2021).

Kapolres tegaskan, dimasa pandemi Covid seperti sekarang ini, terlebih dimasa PPKM, tidak ada satupun tempat hiburan malam diwilayah hukum Polres tetap buka. Sebab, selain rentan akan terjadi kerumunan massa, keberadaan tempat hiburan diduga melanggar Perda.

"Ini sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak beroperasi di masa pandemi. Kami sudah perintahkan seluruh jajaran polsek untuk rutin melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam di masing-masing polsek" ujar Kapolres.

Kapolres jelaskan, operasi cipta kondisi ini tidak hanya menyasar pada tempat-tempat hiburan malam, tetapi dilakukan pada sejumlah lokasi keramaian atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa. Begitupun lokasi-lokasi rawan kejahatan, Kapolres bilang, akan menjadi prioritas patroli pengawasan petugas.

"Jadi selain tempat hiburan, berbagai lokasi yang biasa jadi pusat keramaian juga kita awasi agar tidak menjadi kluster baru covid-19. Beberapa titik yang rawan menjadi sasaran kejahatan juga menjadi target pengawasan," beber Kapolres.

Kapolres menambahkan, tugas menjaga Kamtibmas sangat penting dilakukan. Terutama bagaimana menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilisasi massa-red)

"Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah covid ini cepat berakhir," pungkasnya. (Aden)

 

 

Go to top