Pilkada Ditengah Pandemi Corona, KPU Ajukan Tambahan Anggaran

detakbanten.com SERANG - Ditengah pandemi covid 19, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang,  pemilihan Bupati dan wakil Bupati Serang dilanjutkan mulai pada 15 Juni 2020 dan pelaksanaannya pada 9 Desember 2020 mendatang. Dengan catatan, memperhatikan protokol kesehatan.
Ilustrasi

Pilkada Serentak Banten, Sesuai Protokol Covid-19 Serta Penambahan Anggaran Pilkada

detakbanten.com BANTEN - Penyelenggaraan Pilkada serentak telah ditetapkan 9 Desember 2020 mendatang. Menurut KPU Banten, Ketika masa pandemi Covid-19 belum dinyatakan selesai maka penyelenggaraan Pilkada serentak Banten akan mengikuti protokol pencegahan Covid-19.

 

 

Go to top