Tiga Bacalon Pilkada Tangsel "Kompak" Belum Lengkapi Persyaratan KPU, Bisa Gugur Loh

detakbanten.com, TANGSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tiga bakal calon (Bacalon, red) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel belum melengkapi syarat pencalonan dalam Pilkada Tangsel 2020.

 

 

Go to top