Bengkel Mobil Muktar Dibongkar Paksa Pemilik Tanah

detakbanten.com SERANG - Bengkel mobil milik Muktar, di Jalan KH Sochari Nomor 13, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, dibongkar paksa pemilik lahan, Kamis, (15/01/15). Hal tersebut berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Serang, yang memenangkan tanah sengketa itu kepada Juhri selaku pemilik tanah yang sah.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries