Ahli BPKP: Keuntungan Pengusaha Dalam Pengadaan Genset Bukan Kejahatan

detakbanten.com SERANG - Ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan Pusat Republik Indonesia (BPKP-RI), Anthoni yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan genset di RSUD Banten menyatakan, bahwa atas keuntungan penyedia jasa dalam membeli genset dibolehkan dan tidak dibatasi.

 

 

Go to top