Ahli BPKP: Keuntungan Pengusaha Dalam Pengadaan Genset Bukan Kejahatan
detakbanten.com SERANG - Ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan Pusat Republik Indonesia (BPKP-RI), Anthoni yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan genset di RSUD Banten menyatakan, bahwa atas keuntungan penyedia jasa dalam membeli genset dibolehkan dan tidak dibatasi.