Di Stop DTRB, Taban Satria Land Masih Beroperasi, LSM: Pol PP Harus Tindak

Detakbanten.com, Kab. Tangerang - Meskipun sudah dilakukan penindakan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Banten dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B), namun proyek pembangunan perumahan Taban Satria Land melalui PT Winda Putera Mulia sebagai pengembang, masih saja bandel alias masih terus beroperasi.

 

 

Go to top