BPK RI Soroti Dana Pemeliharaan Jalan Sebesar 346 Miliar

detakbanten.com TANGERANG -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) menyoroti anggaran pemeliharaan pada UPTD pengelolaah jalan dan jembatan ( PJJ) pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Provinsi Banten, didalam laporannya BPK menjelaskan bahwa
Pemprov Banten Menganggarkan belanja barang untuk pemeliharaan tahun anggaran 2019 senilai Rp 346.752.312 dengan anggaran yang terealisasi sebesar Rp 322 Miliar.

 

 

Go to top