Dituding Terima "Uang Mundur", Azmi Abubakar Akan Laporkan ke Aparat Hukum

detakbanten.com TANGSEL - Beredarnya unggahan dari akun facebook Azmi Abubakar tentang dirinya dituding menerima "Uang Mundur " sebesar 12 miliar dari kontestasi pilkada kota tangsel 2020, Azmi menanggapi serius sebagai perbuatan fitnah serta pencemaran nama baik dan akan dibawah ke ranah hukum.

 

 

Go to top