Undang Pelajar, Kejari Kab Tangerang Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan

detakbanten.com TANGERANG -- Selain mengundang unsur Forkopimda, Kejari Kabupaten Tangerang mengundang pelajar SMAN 18 Kabupaten Tangerang dalam memusnahkan barang bukti hasil kejahatan seperti Narkoba dan obat terlaarang, diundangnya pelajar dalam pemusnahan barang bukti bertujuan untuk memberikan pemahaman agar para siswa tidak terjerumus dalam peredaran narkoba.

 

 

Go to top