Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barbuk Narkoba Jenis Sabu, Ganja Dan ekstasi

detakbanten.com BANDAR LAMPUNG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu, ganja dan ekatasi pada Kamis, 17 September 2020 di kantor Kejari Bandar Lampung, barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil darin359 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan sesuai dengan isi putusan pengadilan.

 

 

Go to top