Kejari Kab Tangerang Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries